PP 85/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Pendirian Asean Infrastructure Fund
PP No. 85 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Pendirian Asean Infrastructure Fund
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2012 ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Dalam Rangka Pendirian Asean Infrastructure Fund. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).