⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 124/2015Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (2)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.