Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan
Skorsing
Disebut juga: suspension, pembebasan tugas
Skorsing adalah tindakan pengusaha membebaskan sementara pekerja dari kewajiban bekerja selama proses PHK berlangsung. Selama skorsing, pengusaha tetap wajib membayar upah dan hak lain yang biasa diterima pekerja. Kewajiban ini berlaku sampai proses penyelesaian perselisihan selesai.
Contoh
Karyawan yang diduga melanggar aturan diskors sambil menunggu perundingan PHK, namun gajinya tetap dibayar.
Dasar hukum: Pasal 157A UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana ditambahkan UU No. 6 Tahun 2023
Cari artikel tentang Skorsing →
Istilah terkait
- Serikat Pekerja
- Sertifikasi Kompetensi Kerja
- Sistem Manajemen K3
- Struktur dan Skala Upah
- Surat Peringatan
- Tenaga Kerja Asing
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.