Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan

Skorsing

Disebut juga: suspension, pembebasan tugas

Skorsing adalah tindakan pengusaha membebaskan sementara pekerja dari kewajiban bekerja selama proses PHK berlangsung. Selama skorsing, pengusaha tetap wajib membayar upah dan hak lain yang biasa diterima pekerja. Kewajiban ini berlaku sampai proses penyelesaian perselisihan selesai.

Contoh

Karyawan yang diduga melanggar aturan diskors sambil menunggu perundingan PHK, namun gajinya tetap dibayar.

Dasar hukum: Pasal 157A UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana ditambahkan UU No. 6 Tahun 2023

Cari artikel tentang Skorsing →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp