Kamus Hukum · Hukum Keluarga & Waris
Peristiwa Penting
Disebut juga: vital events
Peristiwa penting adalah kejadian yang dialami seseorang dan wajib dicatat dalam administrasi kependudukan. Contohnya kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama, dan perubahan status kewarganegaraan. Setiap peristiwa penting wajib dilaporkan kepada instansi pelaksana. Pencatatannya menghasilkan akta atau catatan pinggir.
Contoh
Perceraian termasuk peristiwa penting sehingga harus dilaporkan agar status di KTP berubah.
Dasar hukum: Pasal 1 angka 17 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Cari artikel tentang Peristiwa Penting →
Istilah terkait
- Penghalang Kewarisan
- Pengingkaran Anak
- Penolakan Warisan
- Perjanjian Perkawinan
- Perkawinan Beda Agama
- Perkawinan Campuran
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.