Kamus Hukum · Hukum Keluarga & Waris

Peristiwa Penting

Disebut juga: vital events

Peristiwa penting adalah kejadian yang dialami seseorang dan wajib dicatat dalam administrasi kependudukan. Contohnya kelahiran, kematian, lahir mati, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak, pengangkatan anak, perubahan nama, dan perubahan status kewarganegaraan. Setiap peristiwa penting wajib dilaporkan kepada instansi pelaksana. Pencatatannya menghasilkan akta atau catatan pinggir.

Contoh

Perceraian termasuk peristiwa penting sehingga harus dilaporkan agar status di KTP berubah.

Dasar hukum: Pasal 1 angka 17 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

Cari artikel tentang Peristiwa Penting →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp