Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan
Pengujian Undang-Undang
Disebut juga: PUU, judicial review, uji materi UU
Pengujian undang-undang adalah kewenangan Mahkamah Konstitusi menilai apakah suatu undang-undang bertentangan dengan UUD 1945. Pengujian dapat menyangkut isi (materiil) maupun proses pembentukannya (formil). Pemohon harus menunjukkan bahwa hak konstitusionalnya dirugikan oleh undang-undang tersebut.
Contoh
Seorang mahasiswa mengajukan pengujian undang-undang ke MK terkait syarat usia calon kepala daerah.
Dasar hukum: Pasal 24C ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi beserta perubahannya
Cari artikel tentang Pengujian Undang-Undang →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.