Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Penawaran Tender
Disebut juga: tender offer
Penawaran tender adalah penawaran melalui media massa untuk membeli saham perusahaan terbuka dengan harga tertentu. Penawaran tender wajib dilakukan pihak yang menjadi pengendali baru akibat pengambilalihan perusahaan terbuka, untuk memberi jalan keluar bagi pemegang saham lain. Ada pula penawaran tender sukarela yang dilakukan atas inisiatif pembeli. Prosedurnya diatur dan diawasi oleh OJK.
Contoh
Setelah membeli 51% saham emiten, pengendali baru wajib mengajukan penawaran tender kepada pemegang saham publik.
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah UU No. 4 Tahun 2023 (P2SK); Peraturan OJK tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka
Cari artikel tentang Penawaran Tender →
Istilah terkait
- Pemilik Manfaat
- Penanaman Modal Asing
- Penanaman Modal Dalam Negeri
- Penawaran Umum Perdana
- Penetapan Harga
- Pengadilan Niaga
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.