Kamus Hukum · Hukum Tata Usaha Negara
Pemeriksaan Persiapan
Disebut juga: dismissal persiapan
Pemeriksaan persiapan adalah tahap sebelum sidang di PTUN ketika hakim membantu melengkapi dan memperjelas gugatan. Hakim dapat meminta penggugat memperbaiki gugatan dan meminta keterangan dari pejabat tergugat. Tahap ini ada karena warga sering kali tidak memiliki akses yang sama terhadap dokumen pemerintah.
Contoh
Hakim PTUN meminta penggugat memperbaiki petitum dan melampirkan salinan keputusan yang digugat dalam pemeriksaan persiapan.
Dasar hukum: Pasal 63 UU No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Cari artikel tentang Pemeriksaan Persiapan →
Istilah terkait
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
- Pejabat Pemerintahan
- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
- Pengadilan Tata Usaha Negara
- Penundaan Pelaksanaan Keputusan TUN
- Penyelenggara Pelayanan Publik
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.