Kamus Hukum · Hukum Pajak
Pemeriksaan Pajak
Disebut juga: tax audit
Pemeriksaan pajak adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data secara objektif dan profesional untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Pemeriksaan dapat dilakukan karena permohonan restitusi, analisis risiko, atau tujuan lain. Hasilnya dapat berupa penerbitan surat ketetapan pajak.
Contoh
Kantor pajak memeriksa pembukuan sebuah pabrik setelah ditemukan selisih antara omzet dan data pihak ketiga.
Dasar hukum: Pasal 29 UU KUP
Cari artikel tentang Pemeriksaan Pajak →
Istilah terkait
- Pembetulan SPT
- Pembukuan Pajak
- Pemeriksaan Bukti Permulaan
- Penanggung Pajak
- Pencatatan Pajak
- Pencegahan dalam Penagihan Pajak
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.