Kamus Hukum · Hukum Pajak

Pemeriksaan Pajak

Disebut juga: tax audit

Pemeriksaan pajak adalah serangkaian kegiatan menghimpun dan mengolah data secara objektif dan profesional untuk menguji kepatuhan wajib pajak. Pemeriksaan dapat dilakukan karena permohonan restitusi, analisis risiko, atau tujuan lain. Hasilnya dapat berupa penerbitan surat ketetapan pajak.

Contoh

Kantor pajak memeriksa pembukuan sebuah pabrik setelah ditemukan selisih antara omzet dan data pihak ketiga.

Dasar hukum: Pasal 29 UU KUP

Cari artikel tentang Pemeriksaan Pajak →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp