Kamus Hukum · Hukum Perdata
Pembebasan Utang
Disebut juga: kwijtschelding, pemutihan utang
Pembebasan utang adalah pernyataan kreditur bahwa ia tidak lagi menuntut pembayaran dari debitur. Pembebasan tidak boleh hanya diduga, melainkan harus dibuktikan. Pengembalian surat piutang asli secara sukarela oleh kreditur kepada debitur dapat menjadi bukti pembebasan.
Contoh
Seorang paman membebaskan keponakannya dari sisa utang dan mengembalikan surat pengakuan utangnya.
Dasar hukum: Pasal 1438 dan 1439 KUHPerdata
Cari artikel tentang Pembebasan Utang →
Istilah terkait
- Paritas Creditorum
- Pembayaran
- Pembayaran Tak Terutang
- Pemberian Kuasa
- Pemisahan Horizontal
- Penafsiran Perjanjian
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.