Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan
Pembatalan Putusan Arbitrase
Disebut juga: annulment of arbitral award
Pembatalan putusan arbitrase adalah permohonan ke pengadilan negeri agar putusan arbitrase dibatalkan karena alasan tertentu yang sangat terbatas. Alasannya antara lain dokumen yang dipakai ternyata palsu, ada dokumen menentukan yang disembunyikan, atau putusan diambil dari tipu muslihat. Pengadilan tidak memeriksa ulang pokok sengketa.
Contoh
Pihak yang kalah memohon pembatalan putusan arbitrase karena lawannya terbukti menyembunyikan dokumen penting.
Dasar hukum: Pasal 70 UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan APS
Cari artikel tentang Pembatalan Putusan Arbitrase →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.