Kamus Hukum · Hukum Konsumen, Keuangan & Digital
Otoritas Jasa Keuangan
Disebut juga: OJK
OJK adalah lembaga independen yang mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan jasa keuangan, meliputi perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan fintech. OJK juga bertugas melindungi konsumen jasa keuangan, termasuk menerima pengaduan. Sejak UU P2SK, kewenangan OJK diperluas antara lain ke aset kripto.
Contoh
Nasabah yang klaim asuransinya ditolak tanpa alasan jelas dapat menyampaikan pengaduan ke OJK.
Dasar hukum: UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diubah UU No. 4 Tahun 2023 (P2SK)
Cari artikel tentang Otoritas Jasa Keuangan →
Istilah terkait
- Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan
- Lembaga Penjamin Simpanan
- Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat
- Parate Eksekusi
- Paylater
- Pejabat Pelindungan Data Pribadi
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.