Kamus Hukum · Hukum Keluarga & Waris

Li'an

Disebut juga: sumpah li'an

Li'an adalah sumpah suami yang menuduh istrinya berzina atau mengingkari anak dalam kandungan atau yang telah lahir, lalu istri menolak tuduhan itu dengan sumpah balasan. Li'an dilakukan di hadapan sidang Pengadilan Agama. Akibatnya perkawinan putus untuk selama-lamanya. Anak yang diingkari dinasabkan kepada ibunya.

Contoh

Setelah sumpah li'an diucapkan di persidangan, perkawinan mereka putus untuk selamanya.

Dasar hukum: Pasal 125 sampai 128 Kompilasi Hukum Islam

Cari artikel tentang Li'an →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp