Kamus Hukum · Hukum Tata Usaha Negara

Komisi Informasi

Disebut juga: KI, Komisi Informasi Pusat

Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik. Penyelesaian dilakukan melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi. Komisi Informasi ada di tingkat pusat, provinsi, dan bila perlu kabupaten/kota.

Contoh

Warga yang permintaan dokumen anggaran desanya ditolak dapat mengajukan sengketa ke Komisi Informasi provinsi.

Dasar hukum: UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Cari artikel tentang Komisi Informasi →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp