Kamus Hukum · Hukum Perdata

Janji untuk Menjual Atas Kekuasaan Sendiri

Disebut juga: beding van eigenmachtige verkoop

Janji ini memberi kreditur pemegang hipotek kewenangan untuk menjual benda jaminan atas kekuasaannya sendiri melalui lelang bila debitur tidak membayar. Janji tersebut harus dicantumkan dalam akta pembebanan. Dengan janji ini, kreditur tidak perlu menunggu putusan pengadilan untuk menjual jaminan.

Contoh

Akta hipotek kapal memuat janji yang membolehkan bank melelang kapal sendiri jika angsuran macet.

Dasar hukum: Pasal 1178 ayat (2) KUHPerdata

Cari artikel tentang Janji untuk Menjual Atas Kekuasaan Sendiri →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp