Kamus Hukum · Hukum Pertanahan
Iuran Pengelolaan Lingkungan
Disebut juga: IPL, service charge
IPL adalah iuran berkala yang dibayar pemilik atau penghuni untuk membiayai pengelolaan kawasan perumahan atau rumah susun. Biaya ini digunakan untuk kebersihan, keamanan, perawatan fasilitas, dan listrik area bersama. Besarnya IPL di rumah susun ditetapkan berdasarkan NPP dan keputusan perhimpunan.
Contoh
Penghuni apartemen protes kepada PPPSRS karena IPL naik tanpa rapat umum.
Dasar hukum: UU 20/2011 tentang Rumah Susun
Cari artikel tentang Iuran Pengelolaan Lingkungan →
Istilah terkait
- Hak Tanggungan Elektronik
- Hak Ulayat
- Hapusnya Hak atas Tanah
- Kepemilikan Rumah oleh Orang Asing
- Konsinyasi Ganti Kerugian
- Konsolidasi Tanah
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.