Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan

Dewan Pengupahan

Disebut juga: wage council

Dewan pengupahan adalah lembaga nonstruktural bersifat tripartit yang beranggotakan unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi. Tugasnya memberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengupahan, termasuk upah minimum. Dewan pengupahan ada di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Contoh

Dewan Pengupahan Provinsi menyampaikan rekomendasi besaran upah minimum kepada gubernur.

Dasar hukum: Pasal 98 UU No. 13 Tahun 2003 jo. UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 36 Tahun 2021 jo. PP No. 51 Tahun 2023

Cari artikel tentang Dewan Pengupahan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp