Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan
Dewan Pengupahan
Disebut juga: wage council
Dewan pengupahan adalah lembaga nonstruktural bersifat tripartit yang beranggotakan unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi. Tugasnya memberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam menetapkan kebijakan pengupahan, termasuk upah minimum. Dewan pengupahan ada di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Contoh
Dewan Pengupahan Provinsi menyampaikan rekomendasi besaran upah minimum kepada gubernur.
Dasar hukum: Pasal 98 UU No. 13 Tahun 2003 jo. UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 36 Tahun 2021 jo. PP No. 51 Tahun 2023
Cari artikel tentang Dewan Pengupahan →
Istilah terkait
- Cuti Tahunan
- Dana Kompensasi Penggunaan TKA
- Denda Keterlambatan Upah
- Diskriminasi Kerja
- Hakim Ad Hoc PHI
- Hubungan Kerja
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.