Kamus Hukum · Hukum Tata Usaha Negara

Dekonsentrasi

Disebut juga: deconcentration

Dekonsentrasi adalah pelimpahan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, kepada instansi vertikal, atau kepada pejabat tertentu. Berbeda dengan desentralisasi, urusan tersebut tetap menjadi milik pusat dan dananya berasal dari APBN. Penerima pelimpahan bertanggung jawab kepada pemerintah pusat.

Contoh

Gubernur menjalankan program pembinaan dari kementerian dengan dana dekonsentrasi APBN.

Dasar hukum: UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Cari artikel tentang Dekonsentrasi →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp