Kamus Hukum · Hukum Ketenagakerjaan

Cuti Tahunan

Disebut juga: annual leave, cuti tahunan

Cuti tahunan adalah hak istirahat dengan tetap menerima upah yang diberikan kepada pekerja setelah bekerja 12 bulan secara terus-menerus. Lamanya paling sedikit 12 hari kerja dalam setahun. Pelaksanaan cuti diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.

Contoh

Setelah genap setahun bekerja, Budi mengambil enam hari cuti tahunan untuk pulang kampung tanpa dipotong gajinya.

Dasar hukum: Pasal 79 UU No. 13 Tahun 2003 jo. UU No. 6 Tahun 2023

Cari artikel tentang Cuti Tahunan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp