Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan
Bidang Usaha Penanaman Modal
Disebut juga: daftar positif investasi, DPI, DNI
Bidang usaha penanaman modal adalah pengaturan tentang bidang usaha yang terbuka, tertutup, atau terbuka dengan persyaratan tertentu bagi penanaman modal. Sejak UU Cipta Kerja, pendekatan daftar negatif investasi diganti dengan daftar bidang usaha prioritas dan bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Persyaratan itu dapat berupa batas kepemilikan asing, kemitraan dengan UMKM, atau perizinan khusus. Pelaku usaha perlu memeriksa daftar ini sebelum berinvestasi.
Contoh
Investor asing memeriksa daftar bidang usaha untuk mengetahui apakah boleh memiliki 100% saham usaha restorannya.
Dasar hukum: Pasal 12 UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sebagaimana diubah UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 10 Tahun 2021 sebagaimana diubah Perpres No. 49 Tahun 2021
Cari artikel tentang Bidang Usaha Penanaman Modal →
Istilah terkait
- Badan Usaha Milik Desa
- Badan Usaha Milik Negara
- Benturan Kepentingan
- Business Judgment Rule
- Desain Industri
- Dewan Komisaris
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.