Kamus Hukum · Hukum Perdata
Bezit
Disebut juga: kedudukan berkuasa, penguasaan, possession
Bezit adalah keadaan seseorang menguasai suatu benda, baik sendiri maupun melalui orang lain, seolah-olah benda itu miliknya. Orang yang menguasai belum tentu pemilik yang sebenarnya. Hukum melindungi bezit, terutama bezit yang beritikad baik.
Contoh
Penyewa yang menempati rumah menguasai rumah itu, tetapi bezit tetap ada pada pemilik yang menguasai melalui penyewa.
Dasar hukum: Pasal 529 dan seterusnya KUHPerdata
Istilah terkait
- Benda Habis Pakai
- Benda Tak Bertubuh
- Benda Tidak Bergerak
- Bezit Berlaku sebagai Alas Hak
- Bunga Cagak Hidup
- Bunga Konvensional
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.