Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan
Badan Pengawasan Mahkamah Agung
Disebut juga: Bawas MA
Badan Pengawasan Mahkamah Agung adalah unit di MA yang mengawasi perilaku dan kinerja hakim serta aparatur pengadilan. Bawas menerima pengaduan masyarakat, termasuk melalui aplikasi pengaduan daring. Pengawasan ini bersifat internal, berbeda dengan pengawasan eksternal oleh Komisi Yudisial.
Contoh
Warga mengadukan juru sita yang meminta uang tambahan melalui layanan pengaduan Badan Pengawasan MA.
Dasar hukum: UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung beserta perubahannya; peraturan Mahkamah Agung tentang pengawasan
Cari artikel tentang Badan Pengawasan Mahkamah Agung →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.