Kamus Hukum · Hukum Perdata
Asas Kepribadian
Disebut juga: asas personalitas, privity of contract
Asas kepribadian menyatakan bahwa perjanjian pada umumnya hanya mengikat para pihak yang membuatnya. Seseorang tidak dapat mengikatkan orang lain atau meminta hak untuk orang lain tanpa dasar yang sah. Pengecualiannya antara lain janji untuk kepentingan pihak ketiga.
Contoh
Perjanjian antara pemilik rumah dan kontraktor tidak dapat dipakai untuk menagih tetangga yang tidak ikut menandatanganinya.
Dasar hukum: Pasal 1315 dan 1340 KUHPerdata
Cari artikel tentang Asas Kepribadian →
Istilah terkait
- Asas Itikad Baik
- Asas Kebebasan Berkontrak
- Asas Kepatutan
- Asas Konsensualisme
- Asas Proporsionalitas
- Badan Hukum
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.