Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana
Anak Berkonflik dengan Hukum
Disebut juga: ABH, anak pelaku
Anak berkonflik dengan hukum adalah anak yang telah berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Proses hukumnya mengikuti sistem peradilan pidana anak yang mengutamakan keadilan restoratif dan diversi. Anak di bawah 12 tahun yang melakukan tindak pidana tidak diproses pidana, melainkan dikembalikan kepada orang tua atau diikutkan program pembinaan.
Contoh
Pelajar berusia 15 tahun yang terlibat tawuran diproses sebagai anak berkonflik dengan hukum.
Dasar hukum: Pasal 1 angka 3 dan Pasal 21 UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Cari artikel tentang Anak Berkonflik dengan Hukum →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.