Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana

Anak Berkonflik dengan Hukum

Disebut juga: ABH, anak pelaku

Anak berkonflik dengan hukum adalah anak yang telah berumur 12 tahun tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana. Proses hukumnya mengikuti sistem peradilan pidana anak yang mengutamakan keadilan restoratif dan diversi. Anak di bawah 12 tahun yang melakukan tindak pidana tidak diproses pidana, melainkan dikembalikan kepada orang tua atau diikutkan program pembinaan.

Contoh

Pelajar berusia 15 tahun yang terlibat tawuran diproses sebagai anak berkonflik dengan hukum.

Dasar hukum: Pasal 1 angka 3 dan Pasal 21 UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Cari artikel tentang Anak Berkonflik dengan Hukum →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp