Shift 12 Jam: Apakah Boleh, Berapa Upah Lemburnya, dan Kapan Melanggar Batas Waktu Kerja?
Kerja shift 12 jam di gudang, pabrik, atau pos jaga? Hitung upah lemburnya, kenali batas 4 jam sehari dan 18 jam seminggu, serta pengecualiannya (PP 35/2021).
Isi artikel
- Waktu kerja normal adalah 7 jam sehari (6 hari kerja) atau 8 jam sehari (5 hari kerja), dengan batas 40 jam seminggu (Pasal 21 PP 35/2021).
- Shift 12 jam di perusahaan biasa berarti ada jam lembur setiap hari. Lembur dibatasi paling lama 4 jam sehari dan 18 jam seminggu (Pasal 26).
- Setiap jam lembur wajib dibayar: jam pertama 1,5 kali dan jam berikutnya 2 kali upah sejam; upah sejam = 1/173 upah sebulan (Pasal 31 dan 32).
- Lembur 4 jam atau lebih mewajibkan makanan dan minuman minimal 1.400 kilokalori yang tidak boleh diganti uang (Pasal 29).
Pola dua regu yang terasa biasa
Pak Dodi (nama samaran) bekerja sebagai operator gudang di perusahaan logistik. Gudang beroperasi 24 jam dengan dua regu: pukul 07.00 sampai 19.00 dan 19.00 sampai 07.00. Ia bekerja lima hari seminggu, dengan istirahat satu jam di tengah shift. Gajinya Rp5.200.000 per bulan, terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap.
Slip gajinya tidak pernah memuat upah lembur. Kata HRD, "shift memang 12 jam, sudah termasuk di gaji". Benarkah begitu?
Waktu kerja normal dan batas lembur
Pasal 21 ayat (2) PP 35/2021 menetapkan dua pilihan waktu kerja: 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja, atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja. Pasal 1 PP 35/2021 mendefinisikan waktu kerja lembur sebagai waktu kerja yang melebihi batas tersebut, termasuk kerja pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi.
Pasal 26 membatasi lembur paling lama 4 jam sehari dan 18 jam seminggu. Batas ini tidak termasuk lembur pada hari istirahat mingguan atau hari libur resmi. Lembur juga harus didasarkan perintah pengusaha dan persetujuan tertulis pekerja, yang bisa melalui media digital (Pasal 28).
Ada pengecualian. Pasal 21 ayat (3) dan Pasal 23 ayat (3) memungkinkan sektor usaha atau pekerjaan tertentu menerapkan waktu kerja yang lebih panjang sesuai ketetapan Menteri. Penjelasan Pasal 23 menyebut contoh sektor energi dan sumber daya mineral di daerah tertentu, pertambangan umum, hulu migas, agribisnis hortikultura, dan perikanan di daerah operasi tertentu. Gudang logistik di kota umumnya tidak termasuk contoh tersebut.
Menghitung lembur shift 12 jam
Asumsinya, dari 12 jam di tempat kerja ada istirahat 1 jam, sehingga jam kerja efektif 11 jam. Upah sejam Pak Dodi adalah Rp5.200.000 ÷ 173 = sekitar Rp30.058 (Pasal 32 ayat (2)). Karena upahnya hanya terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, dasar hitungannya 100 persen upah (Pasal 32 ayat (3)).
| Skenario | Jam lembur | Hitungan | Upah lembur |
|---|---|---|---|
| 5 hari kerja (normal 8 jam), hari biasa | 3 jam per hari | (1,5 + 2 + 2) × Rp30.058 | ± Rp165.318 per hari |
| Akumulasi seminggu (5 shift) | 15 jam, masih di bawah 18 jam | 5 × Rp165.318 | ± Rp826.590 per minggu |
| 6 hari kerja (normal 7 jam), hari biasa | 4 jam per hari | (1,5 + 2 + 2 + 2) × Rp30.058 | ± Rp225.434 per hari |
| Akumulasi seminggu (6 shift) | 24 jam, melebihi batas 18 jam | Melanggar Pasal 26 ayat (1) | Tetap wajib dibayar |
| 5 hari kerja, shift jatuh pada hari libur resmi | 11 jam seluruhnya lembur | (8 × 2) + (1 × 3) + (2 × 4) = 27 × Rp30.058 | ± Rp811.561 per shift |
Hitungan baris terakhir mengikuti Pasal 31 ayat (3): jam pertama sampai kedelapan dibayar 2 kali, jam kesembilan 3 kali, serta jam kesepuluh sampai kedua belas 4 kali upah sejam. Untuk pola 6 hari kerja, tarif hari libur berbeda dan diatur dalam Pasal 31 ayat (2).
Dalam sebulan dengan sekitar 21 shift, upah lembur Pak Dodi bisa mencapai kurang lebih Rp3,47 juta. Angka ini cukup besar untuk tidak diabaikan.
"Sudah termasuk gaji": bisakah dibenarkan?
Pasal 27 ayat (1) mewajibkan pengusaha membayar upah kerja lembur bila mempekerjakan pekerja melebihi waktu kerja normal. Pengecualiannya hanya bagi pekerja dalam golongan jabatan tertentu. Mereka adalah pemikir, perencana, pelaksana, dan/atau pengendali jalannya perusahaan yang waktu kerjanya tidak dapat dibatasi dan mendapat upah lebih tinggi (Pasal 27 ayat (2) dan (3)).
Golongan itu harus diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB. Bila tidak diatur, pengusaha tetap wajib membayar lembur (Pasal 27 ayat (5)). Operator gudang jelas sulit dimasukkan ke golongan tersebut.
Perusahaan memang boleh memakai sebutan lain, misalnya "tunjangan shift". Namun, Pasal 34 hanya mengakuinya bila nilai perhitungannya sama dengan atau lebih baik dari upah lembur menurut PP 35/2021. Jadi, bandingkan angka tunjangan itu dengan hitungan di atas.
Kewajiban lain selama lembur
- Memberi kesempatan istirahat secukupnya (Pasal 29 ayat (1) huruf b).
- Memberi makanan dan minuman paling sedikit 1.400 kilokalori bila lembur 4 jam atau lebih. Kewajiban ini tidak dapat diganti uang (Pasal 29 ayat (1) huruf c dan ayat (2)).
- Membuat daftar pelaksanaan lembur yang memuat nama pekerja dan lamanya lembur (Pasal 28 ayat (3)).
- Memberi istirahat mingguan: 1 hari untuk 6 hari kerja atau 2 hari untuk 5 hari kerja (Pasal 22).
Langkah praktis bagi pekerja shift
- Catat jam masuk dan pulang setiap hari, atau minta salinan rekap absensi.
- Minta salinan daftar pelaksanaan lembur dan surat perintah lembur.
- Hitung selisih upah lembur dengan rumus di atas atau kalkulator lembur.
- Ajukan permintaan tertulis ke HRD. Bila ditolak, minta perundingan bipartit secara tertulis.
- Adukan ke pengawas ketenagakerjaan bila lembur melebihi batas atau tidak dibayar.
Pertanyaan yang sering diajukan
Shift 12 jam dengan pola empat hari kerja dan dua hari libur. Bagaimana hitungannya?
Pola seperti ini tidak persis sama dengan pilihan 5 atau 6 hari kerja dalam Pasal 21. Perhitungannya bergantung pada pengaturan waktu kerja di perusahaan dan ada tidaknya ketetapan sektor tertentu. Mintalah penjelasan tertulis dan bandingkan dengan batas 40 jam seminggu.
Apakah waktu istirahat 1 jam ikut dihitung lembur?
Dalam contoh di atas, istirahat tidak dihitung sebagai jam kerja. Bila selama istirahat Anda tetap harus siaga di pos atau melayani pekerjaan, ajukan agar waktu itu dihitung sebagai jam kerja.
Bolehkah saya menolak lembur?
Lembur memerlukan persetujuan pekerja (Pasal 28 ayat (1)). Namun, perhatikan isi perjanjian kerja dan peraturan perusahaan tentang kerja shift.
Upah saya terdiri dari upah pokok, tunjangan tetap, dan uang makan harian. Apa dasar hitungannya?
Bila upah pokok ditambah tunjangan tetap kurang dari 75 persen keseluruhan upah, dasar hitungannya 75 persen dari keseluruhan upah (Pasal 32 ayat (4)).
Apakah lembur yang tidak dibayar bisa ditagih untuk bulan-bulan sebelumnya?
Bisa diajukan sebagai perselisihan hak. Siapkan bukti absensi dan slip gaji per bulan agar tuntutan dapat dihitung rinci.
Artikel ini bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum. Untuk keputusan penting, rujuklah naskah resmi peraturan atau konsultasikan dengan advokat atau pengurus serikat pekerja.
Informasi per 26 Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu.
Dasar hukum
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Dalam kategori yang sama
- Perselisihan Antar Serikat Pekerja dalam Satu Perusahaan: Anggota Ganda, Iuran, dan Cara Menyelesaikannya
- Pesangon Dibayar Dicicil: Sah atau Tidak, dan Cara Mengamankannya lewat Perjanjian Bersama
- Beasiswa Anak dari BPJS Ketenagakerjaan: Beda Jalur JKK dan JKM, Syarat, dan Cara Mengurusnya
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.