Rekening Dormant: Saldo Dipotong atau Ditutup Bank, Hak Nasabah
Isi artikel
Apa itu rekening dormant
Rekening dormant adalah rekening yang tidak menunjukkan aktivitas nasabah dalam jangka waktu panjang. Kata dormant berasal dari bahasa Latin yang berarti tidur. Rekening seperti ini tidak ditutup otomatis, tetapi statusnya diubah dan layanan tertentu dibatasi.
OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum. Menurut siaran pers OJK yang dibuka untuk artikel ini, aturan tersebut membagi rekening menjadi tiga kelompok: aktif, tidak aktif, dan dormant. Rekening tidak aktif adalah rekening tanpa aktivitas transaksi selama lebih dari 360 hari. Rekening dormant adalah rekening dengan kondisi serupa selama lebih dari 1.800 hari. Kriteria rinci ditetapkan bank dalam kebijakan dan prosedurnya. Tanggal mulai berlaku dan ketentuan peralihan perlu diperiksa pada teks resmi.
Penting dibedakan: rekening dormant bukan berarti uang Anda hilang. Saldo tetap milik nasabah. Yang berubah adalah status layanan dan cara mengaksesnya.
Mengapa bank mengatur rekening dormant
Rekening yang lama tak disentuh menimbulkan risiko. Data pemiliknya bisa tidak mutakhir. Rekening dapat disalahgunakan pihak lain untuk menampung dana hasil kejahatan. Bank juga menanggung biaya pengelolaan rekening. Karena itu otoritas meminta bank memantau rekening tidak aktif dan dormant lebih ketat, misalnya dengan penandaan khusus.
Pada 2025 isu pemblokiran sementara rekening pasif oleh otoritas sempat ramai dibicarakan publik. Kebijakan di bidang ini cepat berubah. Periksa pengumuman resmi OJK, bank Anda, dan lembaga terkait untuk keadaan terbaru.
Hak nasabah yang perlu diketahui
Menurut siaran pers OJK tersebut, antara lain:
- nasabah berhak atas kemudahan mengaktifkan dan menutup rekening, baik lewat kantor fisik maupun kanal digital;
- status rekening ditampilkan kepada nasabah di kanal digital dan fisik;
- data pribadi dan kerahasiaan nasabah dilindungi.
Nasabah juga punya kewajiban: memberi informasi yang benar, memperbarui data, dan beritikad baik. Mengenai biaya, bank wajib mengatur pembebanan biaya administrasi dan bunga dalam kebijakannya. Besar biaya tidak ditetapkan dalam artikel ini. Periksa ketentuan biaya produk Anda pada dokumen pembukaan rekening dan daftar biaya terbaru bank.
Dalam bahasa sehari-hari: bank boleh punya aturan soal rekening tidak aktif, tetapi aturan itu harus jelas, tertulis, dan dapat Anda ketahui.
Perbedaan rekening aktif, tidak aktif, dan dormant
| Status | Gambaran umum | Dampak yang lazim |
|---|---|---|
| Aktif | Ada aktivitas dalam jangka wajar | Layanan normal |
| Tidak aktif | Tanpa aktivitas lebih dari 360 hari | Pembatasan atau pemberitahuan sesuai kebijakan bank |
| Dormant | Tanpa aktivitas lebih dari 1.800 hari | Pembatasan lebih ketat, perlu pengaktifan dengan verifikasi |
Dampak nyata berbeda antarbank. Baca syarat dan ketentuan rekening yang Anda setujui saat pembukaan.
Langkah mengaktifkan kembali rekening
- Cek status. Buka aplikasi, hubungi layanan pelanggan, atau datang ke kantor cabang.
- Siapkan dokumen. Kartu identitas, buku tabungan atau kartu debit bila masih ada, dan surat keterangan bila identitas berubah.
- Ajukan pengaktifan. Banyak bank meminta kehadiran langsung atau verifikasi wajah. Sebagian menyediakan pengaktifan digital.
- Perbarui data. Pastikan alamat, nomor telepon, dan data kependudukan mutakhir.
- Lakukan satu transaksi kecil. Setelah aktif, transaksi sederhana membantu bank mencatat bahwa rekening hidup kembali.
- Simpan bukti. Mintalah bukti tertulis bahwa rekening sudah berstatus aktif.
Contoh: Bu Ratna (nama fiktif) menyimpan tabungan di bank daerah dan lupa mengurusnya selama bertahun-tahun. Saat hendak menarik uang, kartunya ditolak dan petugas menyebut rekening dormant. Ia datang ke cabang dengan kartu identitas, mengisi formulir pengaktifan, dan memperbarui nomor teleponnya. Ia juga meminta rincian saldo dan mutasi selama masa tidak aktif agar tahu biaya apa saja yang pernah dipotong. Setelah rekening aktif, ia menarik sebagian dana dan memindahkan sisanya ke rekening yang rutin ia pakai.
Bila pemilik rekening sudah meninggal
Rekening yang lama tidak bergerak kadang milik orang yang sudah wafat. Ahli waris perlu mengurus pencairan dengan dokumen kematian dan bukti hubungan waris, sesuai ketentuan bank. Lihat panduan mencairkan tabungan dan deposito pewaris di bank. Jangan menunggu terlalu lama karena dokumen makin sulit dilengkapi.
Bila saldo terpotong atau rekening ditutup
Jika Anda mendapati saldo berkurang selama masa tidak aktif, minta rincian tertulis.
- Minta mutasi lengkap sejak tanggal terakhir Anda bertransaksi.
- Tanyakan dasar setiap potongan, baik pasal perjanjian maupun kebijakan biaya.
- Bandingkan dengan syarat dan ketentuan saat pembukaan rekening.
- Ajukan keberatan tertulis bila potongan tidak punya dasar atau tidak pernah diberitahukan.
- Tanyakan nasib sisa saldo bila rekening ditutup. Dana tidak boleh begitu saja hilang. Tanyakan bagaimana sisa dana dikembalikan atau disimpan.
Waspadai pihak yang mengaku petugas bank dan menawarkan "pengaktifan rekening dormant" lewat tautan atau aplikasi. Pengaktifan dilakukan melalui kanal resmi bank. Jangan memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi.
Simpan dokumen pembukaan rekening dan foto kartu identitas dalam folder aman. Dengan dokumen itu, pengaktifan kembali setelah bertahun-tahun jauh lebih cepat.
Dormant dan keamanan: mengapa rekening lama berisiko
Rekening yang lama tidak dipakai bukan hanya soal potongan biaya. Rekening seperti itu juga rawan. Pemiliknya jarang memeriksa mutasi, sehingga transaksi mencurigakan bisa luput. Data kontak yang usang, seperti nomor telepon lama, membuat pemberitahuan bank tidak sampai. Pihak yang tidak bertanggung jawab kadang mengincar rekening tidak aktif untuk dipakai menampung dana.
Beberapa kebiasaan yang membantu:
- Perbarui nomor telepon dan alamat surel di bank setiap kali berganti.
- Lakukan satu transaksi kecil secara berkala bila Anda ingin rekening tetap aktif.
- Tutup rekening yang memang tidak diperlukan, dengan prosedur resmi, agar tidak menjadi beban.
- Simpan buku tabungan, kartu, dan bukti pembukaan rekening di tempat aman.
- Jangan meminjamkan rekening kepada orang lain. Pembahasan terkait ada di pinjam nama KTP untuk pinjol atau usaha.
Dokumen yang biasanya diminta saat mengaktifkan kembali
Setiap bank punya ketentuan sendiri, tetapi dokumen yang lazim diminta meliputi kartu identitas yang masih berlaku, buku tabungan atau kartu bila masih ada, dan formulir pengaktifan. Bila identitas Anda berubah, misalnya karena pindah alamat atau berganti nama, siapkan dokumen pendukungnya. Untuk rekening bersama atau rekening yang diurus kuasa, bank dapat meminta surat kuasa. Hubungi layanan pelanggan atau datangi kantor cabang untuk memastikan daftar dokumen terbaru, karena persyaratan dapat berbeda antarbank dan dapat berubah.
Catatan untuk rekening bisnis dan rekening anak
Rekening usaha yang lama tidak dipakai juga dapat berstatus dormant. Pemilik usaha yang menutup kegiatan sebaiknya sekaligus menyelesaikan rekening usaha, agar tidak ada biaya atau transaksi tak terpantau. Untuk rekening yang dibuka atas nama anak, orang tua atau wali yang mengurus pengaktifan atau penutupan, dengan membawa dokumen yang diminta bank. Pastikan data wali dan anak sesuai dokumen kependudukan agar prosesnya tidak tertunda.
Kesalahan umum
- Mengira rekening yang tidak dipakai aman selamanya tanpa pernah dicek.
- Membiarkan nomor telepon lama terdaftar sehingga pemberitahuan tidak sampai.
- Membuka banyak rekening yang akhirnya terlupakan.
- Menyerahkan buku tabungan dan kartu kepada orang lain untuk "diurus".
- Menyetujui tawaran pihak ketiga yang meminta imbalan untuk mencairkan rekening.
- Tidak meminta bukti tertulis setelah petugas menyatakan rekening telah aktif.
Jalur pengaduan
Mulai dari kantor cabang atau layanan pelanggan bank. Catat nomor laporan. Jika tidak ditanggapi atau jawaban tidak memuaskan, ajukan pengaduan ke OJK melalui kanal pelindungan konsumen. Bila perlu penyelesaian sengketa, tersedia lembaga alternatif penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan. Informasi lebih lengkap tentang jalur pengaduan ada di hak nasabah bank dan pengaduan ke OJK.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah uang di rekening dormant bisa hilang? Saldo tetap milik nasabah. Yang dapat berubah adalah status layanan dan potensi biaya sesuai kebijakan bank. Periksa perjanjian dan daftar biaya, lalu minta rincian tertulis.
Berapa lama rekening dianggap dormant? Menurut siaran pers OJK atas POJK 24/2025, rekening tidak aktif ditandai setelah lebih dari 360 hari tanpa aktivitas dan dormant setelah lebih dari 1.800 hari. Kriteria rinci diatur kebijakan bank, sehingga periksa ketentuan bank Anda.
Bisakah pengaktifan dilakukan tanpa datang ke cabang? Banyak bank menyediakan pengaktifan digital, tetapi syaratnya berbeda-beda. Tanyakan lewat kanal resmi bank.
Ringkasan
Rekening dormant adalah rekening tanpa aktivitas dalam waktu lama, bukan rekening yang uangnya hilang. OJK mengatur klasifikasi rekening aktif, tidak aktif, dan dormant. Nasabah berhak atas kemudahan pengaktifan dan informasi status. Siapkan identitas, ajukan pengaktifan lewat kanal resmi, minta rincian biaya, dan adukan ke OJK bila perlu.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Siaran pers OJK tentang POJK 24 Tahun 2025 — ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Documents/Pages/POJK-24-Tahun-2025/SP%20200%20Tingkatkan%20Transparansi%20dan%20Standarisasi%2c%20OJK%20Terbitkan%20Aturan%20Pengelolaan%20Rekening%20Bank%20Umum.pdf
- Otoritas Jasa Keuangan — ojk.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- POJK No. 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum.
- UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- POJK No. 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Baca juga
- Hak Nasabah Bank dan Cara Mengajukan Pengaduan hingga ke OJK
- Mencairkan Tabungan dan Deposito Pewaris di Bank
- Bank Salah Transfer: Dana Salah Kirim, Kewajiban Pengembalian, dan Langkah bagi Pengirim maupun Penerima
- Dompet Digital: Saldo Hilang dan Akun Diretas, Langkah Cepat dan Pengaduan
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.