Pajak Sengketa Pajak 📅 8 Oktober 2026 ⏱ 3 menit baca

Keberatan dan Banding Pajak: Jalur Sengketa di Pengadilan Pajak

Ketika wajib pajak tidak sepakat dengan surat ketetapan pajak, tersedia jalur keberatan ke DJP dan banding ke Pengadilan Pajak. Tenggat waktunya perlu diperhatikan.

Tahap keberatan

Keberatan diajukan secara tertulis kepada Direktur Jenderal Pajak dalam jangka waktu tertentu sejak tanggal surat ketetapan. Keberatan harus memuat alasan dan bukti yang jelas.

Tahap banding

Jika keberatan ditolak sebagian atau seluruhnya, wajib pajak dapat mengajukan banding ke Pengadilan Pajak dalam jangka waktu tertentu sejak keputusan keberatan.

Hal penting

  • Tenggat keberatan dan banding bersifat ketat, sehingga jangan sampai terlewat.
  • Pembayaran sebagian pajak yang disengketakan dapat menjadi syarat tertentu.
  • Pengadilan Pajak memeriksa sengketa pajak berdasarkan UU Pengadilan Pajak.
📌 Catatan

Periksa jangka waktu dan syarat terbaru pada UU KUP dan UU Pengadilan Pajak sebelum mengajukan.

📚 Sumber Rujukan

Informasi per Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum atau pajak untuk perkara tertentu.

Konsultasi via WA