Contoh Gugatan Sederhana dan Cara Mengisinya
Isi artikel
Apa itu gugatan sederhana dan siapa yang terkena
Gugatan sederhana adalah tata cara pemeriksaan perkara perdata dengan nilai gugatan kecil yang diselesaikan dengan prosedur sederhana dan waktu singkat. Dasarnya adalah Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 2 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan PERMA No. 4 Tahun 2019. Yang terkena adalah orang atau badan yang merasa dirugikan karena ingkar janji, misalnya utang yang tidak dibayar, dan pihak yang digugat.
Ingkar janji disebut juga wanprestasi, yaitu tidak melakukan apa yang dijanjikan dalam perjanjian. Perbuatan melawan hukum juga dapat menjadi dasar, tetapi dalam praktik gugatan sederhana lazim dipakai untuk utang piutang dan jual beli. Penjelasan umum ada di gugatan sederhana menurut PERMA 4 Tahun 2019 dan panduan menagih utang kecil tanpa pengacara.
Aturan dalam bahasa sehari-hari
Berikut pokok aturan menurut PERMA. Periksa teks resmi karena batas dan prosedur dapat berubah.
- Nilai gugatan materiil paling banyak lima ratus juta rupiah.
- Perkara yang dapat diperiksa adalah perkara cidera janji atau perbuatan melawan hukum. Perkara yang tidak bisa memakai jalur ini mencakup perkara yang penyelesaiannya lewat pengadilan khusus, serta sengketa hak atas tanah.
- Penggugat dan tergugat masing-masing satu pihak, kecuali mereka punya kepentingan hukum yang sama.
- Tergugat harus diketahui tempat tinggalnya.
- Para pihak umumnya berdomisili di wilayah hukum pengadilan yang sama, dengan pengaturan khusus dalam PERMA 2019 untuk pihak yang berada di wilayah berbeda.
- Pemeriksaan dilakukan oleh hakim tunggal dan dibantu panitera.
- Para pihak wajib hadir langsung di persidangan, boleh didampingi kuasa atau pendamping.
- Jangka waktu penyelesaian dibuat singkat, dihitung sejak hari sidang pertama. Putusan dapat diajukan keberatan dalam waktu pendek. Periksa angka pastinya di teks resmi.
- Pendaftaran dapat dilakukan langsung di kepaniteraan atau melalui layanan perkara elektronik Mahkamah Agung.
Mediasi tidak diwajibkan sebagaimana pada perkara biasa, tetapi hakim mengupayakan perdamaian pada awal sidang. Baca mediasi wajib di pengadilan untuk perbedaannya dengan perkara biasa.
Kerangka gugatan sederhana yang dapat disesuaikan
Pengadilan menyediakan blanko gugatan sederhana. Bila tersedia, isi blanko itu. Kerangka berikut membantu memahami isinya. Tanda [....] harus diisi. Tanpa nama nyata.
- Kepada Yth. Ketua Pengadilan Negeri [kota] melalui Kepaniteraan Gugatan Sederhana
- Perihal: Gugatan Sederhana
- Yang bertanda tangan di bawah ini:
- PENGGUGAT: nama [....], pekerjaan [....], alamat [....], nomor telepon / surel [....].
- TERGUGAT: nama [....], pekerjaan [....], alamat [....].
- I. Uraian Fakta Hukum
- 1. Pada tanggal [....], Penggugat dan Tergugat membuat [perjanjian utang piutang / jual beli / lainnya], [secara tertulis/lisan] dengan isi pokok: [....].
- 2. Penggugat telah memenuhi kewajiban berupa [meminjamkan uang sebesar Rp .... / menyerahkan barang ....].
- 3. Tergugat berjanji [membayar kembali paling lambat tanggal ....].
- 4. Hingga gugatan ini diajukan, Tergugat belum memenuhi janjinya. Penggugat telah menegur secara [lisan/tertulis] pada tanggal [....] dengan bukti [....].
- II. Kerugian dan Tuntutan
- 5. Kerugian Penggugat: pokok Rp [....], [bunga/denda sesuai perjanjian Rp ....], [biaya lain yang bisa dibuktikan Rp ....]. Total nilai gugatan Rp [....] (tidak melebihi batas gugatan sederhana).
- III. Petitum (permohonan)
- 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat.
- 2. Menyatakan Tergugat telah ingkar janji.
- 3. Menghukum Tergugat membayar kepada Penggugat Rp [....] paling lambat [....] hari setelah putusan.
- 4. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara.
- Daftar bukti: (1) fotokopi KTP; (2) bukti perjanjian atau kuitansi; (3) bukti transfer; (4) bukti teguran; (5) bukti lain.
- [Kota], [tanggal]. Hormat Penggugat, [tanda tangan, nama terang].
Penjelasan tiap bagian
Alamat tujuan. Ajukan ke pengadilan negeri di wilayah tempat tinggal tergugat atau sebagaimana ditentukan PERMA. Periksa wilayah hukum di situs pengadilan setempat.
Identitas pihak. Lengkapi nama, alamat, dan pekerjaan. Alamat tergugat wajib jelas, karena panggilan sidang dikirim ke alamat itu. Jika alamat tidak diketahui, gugatan sederhana tidak dapat dipakai.
Uraian fakta hukum. Tulis kronologi ringkas dan berurutan: perjanjian, pemenuhan kewajiban penggugat, janji tergugat, ingkar janji, dan teguran. Tiap butir memuat tanggal dan bukti. Hindari opini.
Kerugian. Pisahkan pokok utang, bunga atau denda yang diperjanjikan, dan biaya lain yang bisa dibuktikan. Jangan menuntut sesuatu yang tidak ada dasarnya.
Petitum. Ini bagian permintaan kepada hakim. Rumuskan dengan jelas dan terukur: menyatakan ingkar janji, menghukum membayar jumlah tertentu, dan membebankan biaya perkara. Hakim hanya dapat mengabulkan yang diminta.
Daftar bukti. Bukti utama: perjanjian atau kuitansi, bukti transfer, percakapan yang menunjukkan pengakuan utang, dan bukti teguran. Siapkan fotokopi bermeterai dan aslinya untuk diperlihatkan.
Langkah praktis
- Hitung nilai perkara. Pastikan tidak melebihi batas dan tidak termasuk sengketa tanah.
- Kumpulkan bukti. Perjanjian, kuitansi, transfer, pesan, dan identitas.
- Kirim somasi. Teguran tertulis memperkuat gugatan. Baca somasi dan wanprestasi.
- Tanyakan prosedur pengadilan. Datangi kepaniteraan atau gunakan layanan elektronik.
- Isi blanko gugatan. Isi lengkap, tanda tangan.
- Bayar panjar biaya perkara. Besarnya ditetapkan pengadilan.
- Terima nomor perkara dan jadwal sidang. Catat tanggal.
- Hadiri sidang pertama. Bawa identitas dan bukti. Hakim mengupayakan damai.
- Ikuti pembuktian. Serahkan bukti, dengarkan jawaban tergugat.
- Terima putusan. Jika tergugat tidak menjalankan, mohon eksekusi ke pengadilan.
Bagaimana bila tergugat tidak hadir atau tidak membayar
Jika tergugat tidak hadir pada sidang pertama setelah dipanggil patut, hakim dapat memeriksa perkara dan memutus sesuai hukum acara yang berlaku. Jika tergugat hadir dan mengakui utang, proses lebih cepat. Jika putusan sudah berkekuatan hukum tetap tetapi tergugat tidak membayar, penggugat dapat memohon eksekusi, misalnya penyitaan harta. Pengadilan menetapkan tata caranya. Eksekusi tidak otomatis terjadi, sehingga penggugat perlu mengajukan permohonan.
Sebaliknya, tergugat yang menerima gugatan sederhana sebaiknya tidak mengabaikannya. Hadir, membawa bukti pembayaran, dan menyampaikan jawaban. Mengajukan perdamaian sering lebih menguntungkan daripada putusan. Putusan gugatan sederhana dapat diajukan keberatan dalam waktu singkat, dan keberatan itu diperiksa majelis hakim.
Cara menyiapkan bukti agar mudah dipahami hakim
Hakim gugatan sederhana memeriksa dengan cepat, sehingga bukti yang rapi sangat menolong. Susun bukti dalam urutan kronologis dan beri nomor, misalnya bukti P-1 untuk KTP, P-2 untuk perjanjian, P-3 untuk bukti transfer, dan seterusnya. Tiap bukti difotokopi dan diberi meterai sesuai ketentuan, lalu dicocokkan dengan aslinya oleh panitera di persidangan.
Bukti elektronik, seperti tangkapan layar percakapan atau bukti transfer dari aplikasi, perlu dicetak dengan jelas, memuat tanggal dan nama pengirim. Simpan juga berkas aslinya di perangkat. Bila ada saksi yang mengetahui perjanjian, pertimbangkan untuk membawanya. Saksi harus bisa menerangkan apa yang ia lihat atau dengar sendiri.
Sertakan hitungan sederhana tentang jumlah yang dituntut. Misalnya tabel dua kolom: pokok utang, pembayaran yang sudah diterima, dan sisa utang. Perhitungan yang transparan menunjukkan itikad baik dan mempermudah hakim memutus.
Opsi lain selain gugatan sederhana
Gugatan sederhana bukan satu-satunya jalan. Sebelum memutuskan, pertimbangkan jalur berikut.
- Perundingan langsung. Banyak utang selesai dengan kesepakatan cicilan yang dituangkan dalam surat bermeterai.
- Mediasi di luar pengadilan. Perantara tepercaya, seperti tokoh masyarakat atau lembaga mediasi, dapat membantu.
- Somasi bertahap. Teguran pertama, kedua, dan ketiga dengan jangka waktu wajar.
- Gugatan biasa. Bila nilai melebihi batas, ada sengketa tanah, atau pihak lebih dari satu dengan kepentingan berbeda.
Pilihlah jalur yang sesuai dengan tujuan. Jika tujuan utama adalah uang kembali dan hubungan baik tetap terjaga, perdamaian sering lebih baik. Jika tujuan adalah kepastian hukum, putusan pengadilan memberi kekuatan eksekusi.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara menghindari |
|---|---|---|
| Nilai gugatan melebihi batas | Perkara tidak diproses sebagai gugatan sederhana | Hitung ulang, gunakan gugatan biasa |
| Alamat tergugat tidak jelas | Gugatan tidak dapat dilanjutkan | Pastikan alamat melalui data resmi |
| Bukti tidak lengkap | Gugatan ditolak | Siapkan perjanjian, bukti transfer, teguran |
| Petitum tidak jelas | Hakim sulit mengabulkan | Rumuskan permintaan terukur |
| Mengabaikan batas waktu keberatan | Putusan berkekuatan tetap | Catat tanggal putusan |
| Memuat sengketa tanah | Ditolak jalur sederhana | Gunakan gugatan biasa |
| Penggugat tidak hadir pada sidang pertama | Gugatan dapat dinyatakan gugur | Hadir tepat waktu |
Contoh: Seorang pedagang meminjamkan uang kepada rekan usaha yang berjanji mengembalikan dalam tiga bulan. Setelah jatuh tempo, rekan itu tidak membayar. Pedagang mengirim teguran tertulis, lalu menyiapkan gugatan sederhana dengan kuitansi, bukti transfer, dan pesan permintaan maaf rekan itu. Di sidang pertama, rekan itu mengakui utang dan hakim memediasi cicilan, yang dituangkan dalam putusan damai.
Contoh: Seorang warga hendak menggugat sengketa batas tanah dengan tetangga memakai gugatan sederhana. Panitera menjelaskan bahwa sengketa hak atas tanah tidak termasuk jalur ini. Ia berkonsultasi dengan advokat dan memilih gugatan biasa setelah mediasi. Memeriksa syarat sejak awal menghemat waktu.
Gugatan sederhana tidak cocok untuk perkara rumit, bernilai besar, atau menyangkut hak atas tanah. Jangan mengisi gugatan dengan fakta yang tidak benar, karena dapat berakibat hukum bagi penggugat.
Gabungkan semua bukti dalam satu berkas rapi, beri nomor, dan buat daftar. Hakim yang melihat berkas tersusun akan lebih mudah memahami pokok perkara Anda.
Kapan perlu advokat
Anda boleh mengajukan gugatan sederhana sendiri. Advokat membantu bila lawan memakai pengacara, bila bukti rumit, bila ada pembelaan yang kuat seperti pembayaran sebagian, atau bila nilai gugatan mendekati batas dan ada pertanyaan tentang bunga serta denda. Advokat juga menilai apakah jalur lain, misalnya gugatan biasa, lebih tepat. Baca studi kasus gugatan sederhana utang lima puluh juta rupiah.
Perubahan aturan yang perlu diketahui
PERMA No. 2 Tahun 2015 diubah dengan PERMA No. 4 Tahun 2019, yang antara lain menaikkan batas nilai gugatan, memperluas pihak yang boleh bersengketa, dan membuka pendaftaran melalui layanan elektronik. Aturan perkara elektronik Mahkamah Agung juga berkembang. Karena itu periksa teks resmi dan petunjuk pengadilan setempat. KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025) berlaku sejak 2 Januari 2026, tetapi berkaitan dengan perkara pidana, bukan gugatan perdata ini.
Catatan tentang sikap di persidangan
Di persidangan gugatan sederhana, bersikaplah tertib dan ringkas. Datang tepat waktu, bawa asli dan salinan bukti, dan jawab pertanyaan hakim sesuai fakta. Hindari memotong pembicaraan pihak lain. Hakim biasanya menawarkan perdamaian pada awal sidang, jadi pikirkan sebelumnya batas kesediaan Anda, misalnya jadwal cicilan yang masuk akal. Perdamaian yang dituangkan dalam putusan memiliki kekuatan eksekusi, sehingga lebih aman daripada janji lisan di luar pengadilan.
Bila Anda tergugat dan merasa tuntutan berlebihan, siapkan bukti pembayaran, perhitungan sendiri, dan usulan penyelesaian. Hadir dan menjelaskan secara tenang hampir selalu lebih baik daripada tidak datang, karena ketidakhadiran memberi hakim gambaran sepihak.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah harus pakai pengacara? Tidak wajib. Para pihak boleh beracara sendiri atau dengan pendamping.
Berapa batas nilai gugatan? Menurut PERMA 4/2019, paling banyak lima ratus juta rupiah. Periksa teks resmi bila ada perubahan.
Bisakah menggugat bunga? Bila bunga diperjanjikan atau diatur hukum dan dapat dibuktikan, dapat dimintakan. Hakim menilai kewajarannya.
Apakah perlu somasi dulu? Tidak selalu diwajibkan, tetapi somasi memperkuat bukti ingkar janji dan sering ditanyakan hakim.
Ringkasan
- Gugatan sederhana: jalur cepat untuk utang atau ingkar janji bernilai kecil, hakim tunggal.
- Nilai paling banyak lima ratus juta rupiah; sengketa tanah tidak termasuk.
- Isi gugatan: identitas, fakta berurutan, kerugian, petitum, bukti.
- Hadir langsung di sidang; hakim mengupayakan damai.
- Eksekusi harus dimohonkan bila putusan tidak dijalankan.
- Contoh ini harus disesuaikan, dan perkara rumit dikonsultasikan ke advokat.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Mahkamah Agung Republik Indonesia — www.mahkamahagung.go.id/
- Peraturan BPK: pusat data peraturan — peraturan.bpk.go.id/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
- PERMA No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), bagian perikatan
Baca juga
- Gugatan Sederhana: Cara Menagih Utang Kecil Tanpa Proses Panjang
- Gugatan Sederhana: Panduan Menagih Utang Kecil tanpa Pengacara
- Studi Kasus: Menagih Utang Rp50 Juta Lewat Gugatan Sederhana
- Somasi dan Wanprestasi: Langkah Sebelum Menggugat
- Mediasi Wajib di Pengadilan: Tahapan, Mediator, dan Akta Perdamaian
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.