Undang-UndangBerlaku

UU 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia

Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Ringkasan

UU ini mengatur hak asasi manusia. Halaman BPK tidak memuat abstrak maupun relasi peraturan.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
39
Tahun
1999
Jenis
Undang-Undang
Ditetapkan
Jakarta, 23 September 1999
Diundangkan
23 September 1999
Mulai berlaku
23 September 1999
Sumber
LN. 1999/ No. 165, TLN NO. 3886, LL SETNEG : 29 HLM
Bidang
HAK ASASI MANUSIA

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Tidak ada data keterkaitan yang tercatat di BPK.

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 3

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp