Undang-UndangBerlaku
UU 3/2011 tentang Transfer Dana
Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana
Ringkasan
Undang-undang ini mengatur transfer dana agar aman, lancar, dan berkepastian hukum. Prinsip yang dipakai antara lain tidak ada zero hour rule, finalitas pembayaran, dan delivery versus payment. Berlaku sejak 23 Maret 2011.
Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).
Data peraturan
Jaringan keterkaitan
Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.
Tidak ada data keterkaitan yang tercatat di BPK.
Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 2
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.