Undang-UndangBerlaku

UU 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Ringkasan

Undang-undang ini adalah perubahan kedua atas UU tentang Jalan. Ia memperbarui aturan tentang jalan khusus, data dan informasi jalan, peran masyarakat, dan penyidik pegawai negeri sipil. Perubahan dilakukan karena aturan lama dinilai tidak lagi sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
2
Tahun
2022
Jenis
Undang-Undang
Ditetapkan
Jakarta, 12 Januari 2022
Diundangkan
12 Januari 2022
Mulai berlaku
12 Januari 2022
Sumber
LN.2022/No.12, TLN No. 6760, jdih.setneg.go.id: 46 hlm.
Bidang
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur, Lalu Lintas, Jalan

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 8

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp