UU 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Ringkasan
Undang-undang ini adalah perubahan kedua atas UU tentang Jalan. Ia memperbarui aturan tentang jalan khusus, data dan informasi jalan, peran masyarakat, dan penyidik pegawai negeri sipil. Perubahan dilakukan karena aturan lama dinilai tidak lagi sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan.
Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).
Data peraturan
Jaringan keterkaitan
Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.
Diubah oleh 1
Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 8
- Cuti Melahirkan: Berapa Lama dan Apa Saja Haknya
- Alih daya: siapa yang diajak bicara saat hak tidak dibayar
- Cuti yang belum diambil tidak sama dengan pesangon
- Jalan bipartit dan dinas ketenagakerjaan sebelum ke pengadilan
- Pekerja kontrak dan pekerja tetap: beda hubungan kerjanya
- PHK dan pengunduran diri tidak boleh tertukar di atas kertas
- Upah yang dipakai saat menghitung hak, bukan hanya gaji pokok
- Mengundurkan Diri dari Pekerjaan: Hak yang Tetap Didapat
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.