⬆ Dasar hukum (0)
tidak adaUU 7/2016Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garamberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (3)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (3)
- PP 33/2025 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri
- PP 27/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
- PP 9/2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.