⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 66/2010Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan
Mengubah / mencabut ➡ (1)
PP 17/2010⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 74/2012Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (2)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Merujuk (8)
- PP 38/2010 tentang Badan Hukum Pendidikan Pemerintah Universitas Pertahanan Indonesia
- PP 30/2006 tentang Penetapan Universitas Airlangga Sebagai Badan Hukum Milik Negara
- PP 6/2004 tentang Penetapan Universitas Pendidikan Indonesia Sebagai Badan Hukum Milik Negara
- PP 56/2003 tentang Penetapan Universitas Sumatera Utara Sebagai Badan Hukum Milik Negara
- PP 152/2000 tentang Penetapan Universitas Indonesia Sebagai Badan Hukum Milik Negara
- PP 153/2000 tentang Penetapan Universitas Gadjah Mada Sebagai Badan Hukum Milik Negara
- PP 154/2000 tentang Penetapan Institut Pertanian Bogor Sebagai Badan Hukum Milik Negara
- PP 155/2000 tentang Penetapan Institut Teknologi Bandung Sebagai Badan Hukum Milik Negara
Dirujuk oleh (5)
- PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
- PP 54/2015 tentang Statuta Institut Teknologi Sepuluh Nopember
- PP 15/2014 tentang Statuta Universitas Pendidikan Indonesia
- PP 4/2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi
- PP 65/2013 tentang Statuta Universitas Institut Teknologi Bandung
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.