⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 61/2008Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Pengelolaan Asset
Mengubah / mencabut ➡ (1)
PP 10/2004⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (4)
Dirujuk oleh (6)
- PP 6/2022 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Pengelola Aset
- PP 7/2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa
- PP 72/2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Pengelola Aset
- PP 86/2012 tentang Pengurangan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Pengelola Aset
- PP 77/2009 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Pengelola Aset
- PP 78/2008 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Pengelola Asset
Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini
Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum
Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.