⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 23/1978Penyelesaian Masalah Pasukan Bersenjata Di Timor Timur
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 24/1978Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (8)
- UU 7/1976 tentang Pengesahan Penyatuan Timor-Timur ke Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pembentukan Propinsi Daerah Tingkat I Timor-Timur
- UU 5/1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah
- PP 24/1973 tentang Kepangkatan Militer/Polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
- UU 7/1967 tentang Veteran Republik Indonesia
- UU 6/1966 tentang Pemberian Pensiun, Tunjangan Bersifat Pensiun dan Tunjangan Kepada Militer Sukarela
- UU 13/1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepolisian Negara
- UU 19/1958 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 26 Tahun 1957 Tentang Anggota Angkatan Perang Berdasarkan Ikatan Dinas Sukarela (Militer Sukarela) (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 83) Sebagai Undang-Undang
- UU 66/1958 tentang Wajib-Militer
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.