⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
PP 54/2020PP 102/2015Asuransi Sosial Prajurit TNI Anggota POLRI Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Dan Kepolisian Republik Indonesiaberlaku, sudah diubah
⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Mencabut (2)
Dasar hukum (konsiderans) (6)
- UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara
- UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
- UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
- UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
- UU 11/1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai
- UU 6/1966 tentang Pemberian Pensiun, Tunjangan Bersifat Pensiun dan Tunjangan Kepada Militer Sukarela
Merujuk (3)
- PP 45/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2007 Tentang Santunan Dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- PP 15/1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992
- PP 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini
Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.
Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum
Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.