⬆ Dasar hukum (1)
PP 32/1979⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 1/1994Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (6)
- PP 65/2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
- PP 37/2004 tentang Larangan Pegawai Negeri Sipil Menjadi Anggota Partai Politik
- PP 5/2001 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Dan Pembatalan Surat Keputusan Pensiun Pegawai Negeri Pada Bekas Propinsi Timor Timur
- PP 12/1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menjadi Anggota Partai Politik
- PP 5/1999 tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menjadi Anggota Partai Politik
- PP 29/1997 tentang Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Rangkap
Dirujuk oleh (2)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.