Peraturan PemerintahTidak Berlaku

PP 42/2007 tentang Waralaba

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2007 tentang Waralaba

Peraturan ini sudah tidak berlaku

Dicabut dengan PP No. 35 Tahun 2024 tentang Waralaba.

Ringkasan

PP ini mengatur tentang waralaba (franchise). Peraturan ini sudah dicabut dan digantikan PP No. 35 Tahun 2024. Halaman BPK tidak memuat abstrak.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
42
Tahun
2007
Jenis
Peraturan Pemerintah
Ditetapkan
Jakarta, 23 Juli 2007
Diundangkan
23 Juli 2007
Mulai berlaku
23 Juli 2007
Sumber
LN. 2007 No. 90, TLN No. 4742
Bidang
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Dicabut oleh 1

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 2

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp