Undang-UndangTidak berlaku
UU 9/1995 tentang Usaha Kecil
UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur usaha kecil sebagai bagian integral dunia usaha dalam pembangunan nasional. Latarnya, pembangunan nasional bertujuan mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata, dan dilaksanakan bersama oleh pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Dicabut dengan: UU No. 20 Tahun 2008
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).