Mengenal paralegal
Siapa paralegal?
Paralegal adalah pendamping hukum dari komunitas atau masyarakat yang sudah mengikuti pelatihan, lalu membantu warga yang menghadapi masalah hukum: penyuluhan, konsultasi awal, membantu menyusun dokumen, mendampingi mediasi atau negosiasi, dan merujuk perkara ke advokat atau Pemberi Bantuan Hukum.
Apa dasar hukum paralegal?
UU 16/2011 tentang Bantuan Hukum memberi Pemberi Bantuan Hukum (OBH/LBH terakreditasi) hak merekrut advokat, paralegal, dosen, dan mahasiswa fakultas hukum (Pasal 9 huruf a). Ketentuan rincinya ada di Permenkum 34/2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, yang menggantikan Permenkumham 3/2021. Naskah resminya tersedia di JDIH Kementerian Hukum dan peraturan.go.id.
Apa bedanya paralegal dengan advokat?
Advokat berwenang menjadi kuasa hukum dan beracara di pengadilan (UU 18/2003 tentang Advokat). Paralegal bukan advokat: perannya terutama di luar pengadilan (nonlitigasi). Perkara yang perlu kuasa hukum atau sidang dirujuk ke advokat atau Pemberi Bantuan Hukum.
Bagaimana cara menjadi paralegal resmi?
Cari Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi di daerah Anda (daftar resminya ada di situs BPHN, bphn.go.id), lalu ikuti rekrutmen dan pelatihan paralegal yang mereka selenggarakan. Setelah memegang kartu identitas paralegal dari OBH, Anda bisa mencantumkannya di profil InfoHukum agar KTA Anda bertanda "Terverifikasi OBH".
Member Paralegal
Apa itu Member Paralegal?
Keanggotaan InfoHukum untuk paralegal, pendamping komunitas, dan relawan bantuan hukum. Biayanya Rp99.000 per 30 hari. Keanggotaan terbuka untuk siapa saja; tanda "Terverifikasi OBH" hanya diberikan setelah kami memastikannya ke Pemberi Bantuan Hukum yang Anda sebut.
Apa saja fasilitas Member Paralegal?
Selama aktif: profil paralegal dan KTA digital ber-QR yang bisa dicek warga; 49 dokumen Paket Paralegal (Word dan PDF) di Pustaka Saya; Ruang Paralegal (formulir penerimaan pengaduan, catatan kasus, daftar periksa pendampingan, rujukan peraturan); kuota Asisten AI 300 permintaan per bulan; diskon konsultasi 20%; dan prioritas pendaftaran Kelas Paralegal.
Bagaimana cara menjadi Member Paralegal?
Pesan di halaman Member Paralegal dengan email yang akan Anda pakai untuk akun. Setelah pembayaran dikonfirmasi (maksimal 1x24 jam kerja), keanggotaan aktif 30 hari. Masuk dengan email yang sama, lalu buka Akun saya › Ruang Paralegal.
Apakah Member Paralegal membuat saya paralegal resmi?
Tidak. Status di InfoHukum adalah keanggotaan InfoHukum, bukan pengakuan resmi negara sebagai paralegal. Pengakuan sebagai paralegal dalam pemberian bantuan hukum diberikan lewat Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi sesuai Permenkum 34/2025.
Apa yang terjadi bila keanggotaan berakhir?
Halaman cek KTA otomatis menampilkan TIDAK AKTIF, dan akses dokumen Paket Paralegal serta Ruang Paralegal berhenti. Dokumen yang sudah diunduh tetap boleh dipakai. Kode kartu Anda tidak berubah, jadi KTA yang sudah dicetak kembali tampil AKTIF setelah Anda memperpanjang.
KTA digital dan cek QR
Bagaimana cara membuat KTA digital?
Buka Akun saya › Ruang Paralegal, isi profil (nama sesuai KTP, wilayah kerja, bidang pendampingan, dan OBH bila ada), lalu simpan. Kode kartu berbentuk PL-XXXX-XXXX dibuat otomatis. Unduh KTA sebagai gambar PNG untuk disimpan di HP, atau cetak seukuran KTP (85,6 × 54 mm).
Apa yang terlihat saat QR di kartu dipindai?
Halaman infohukum.com/paralegal/cek menampilkan status 🟢 AKTIF atau ⚪ TIDAK AKTIF, nama, kode kartu, wilayah, bidang, dan status verifikasi OBH. Email, nomor HP, dan alamat tidak pernah ditampilkan. Pemilik kartu bisa memilih agar hanya nama depan yang tampil.
Apa arti status di halaman cek?
AKTIF: pemegang kartu adalah Member Paralegal InfoHukum yang keanggotaannya masih berlaku. TIDAK AKTIF: kartu pernah terdaftar, tetapi keanggotaannya berakhir. Tidak terdaftar: kode tidak ada di InfoHukum, jadi kartu itu bukan KTA Paralegal InfoHukum. Terverifikasi OBH: kami sudah memastikan ke Pemberi Bantuan Hukum yang disebut bahwa orang ini paralegal mereka.
Bagaimana mengecek kartu tanpa memindai QR?
Buka infohukum.com/paralegal/cek lalu ketik kode yang tertera di kartu (PL-XXXX-XXXX). Pastikan alamat di peramban diawali https://infohukum.com/paralegal/cek; halaman dengan alamat lain bukan milik InfoHukum.
Bagaimana jika menemukan kartu palsu atau penyalahgunaan?
Laporkan lewat formulir laporan atau WhatsApp customer service, sertakan foto kartu dan kodenya. Paralegal tidak boleh mengaku sebagai advokat atau meminta bayaran atas nama negara.
Verifikasi OBH
Apa itu verifikasi OBH?
Tanda bahwa Anda adalah paralegal sebuah Pemberi Bantuan Hukum (OBH/LBH). Tanda ini hanya muncul setelah tim InfoHukum memastikan langsung ke OBH tersebut. Verifikasi OBH tidak wajib: Member Paralegal tetap bisa memakai semua fasilitas tanpa OBH.
Bagaimana cara mengajukan verifikasi OBH?
Di profil Ruang Paralegal, isi nama OBH dan nomor kartu identitas paralegal dari OBH, lalu simpan. Status berubah menjadi "sedang diperiksa". Mengubah nama atau nomor OBH mengulang verifikasi.
Bagaimana jika verifikasi OBH ditolak?
Alasannya tampil di profil Anda, biasanya karena OBH tidak mengonfirmasi. Periksa nama dan nomor kartu, minta OBH Anda bersiap dihubungi, lalu ajukan ulang. Halaman cek akan menulis bahwa klaim OBH tidak dapat dikonfirmasi selama status ditolak.
Ruang Paralegal dan dokumen
Apa isi Ruang Paralegal?
Profil dan KTA digital, formulir penerimaan pengaduan siap cetak (untuk ditandatangani pengadu dan paralegal), catatan kasus, daftar periksa pendampingan nonlitigasi, rujukan peraturan, serta pintasan ke Pustaka Saya dan Asisten AI.
Di mana catatan kasus dan isian formulir pengaduan disimpan?
Hanya di perangkat Anda (penyimpanan peramban), tidak dikirim ke server InfoHukum. Ekspor catatan ke CSV secara berkala sebagai cadangan, dan jangan menyimpan data pengadu di perangkat yang dipakai bersama.
Dokumen apa saja yang ada di Paket Paralegal?
49 dokumen siap isi (Word dan PDF): pengaduan konsumen, OJK, Ombudsman, ketenagakerjaan, dan data pribadi; permohonan di kepolisian dan kejaksaan; keadilan restoratif; serta surat pendampingan. Dokumen terbuka di Pustaka Saya selama keanggotaan aktif. Template bersifat umum, bukan nasihat hukum.
Kelas Paralegal dan sertifikat
Apa itu Kelas Paralegal InfoHukum?
Pelatihan dasar hukum dan keterampilan pendampingan yang sedang kami siapkan: hukum dasar dan HAM, penanganan pengaduan, mediasi dan negosiasi, penyusunan dokumen, etika dan kerahasiaan, serta rujukan ke advokat dan layanan perlindungan. Daftarkan minat di halaman Paralegal; jadwal, biaya, dan kurikulum lengkap dikirim ke pendaftar lebih dulu.
Apakah peserta mendapat sertifikat?
Peserta yang lulus evaluasi akan mendapat Sertifikat Pelatihan InfoHukum yang bisa dicek keasliannya secara online. Sertifikat ini bukan sertifikat kompetensi atau gelar paralegal resmi dari BPHN.
Bagaimana mendapat sertifikat atau gelar paralegal resmi?
Ikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi bersama BPHN sesuai Permenkum 34/2025. Kami sedang menjajaki kerja sama dengan OBH terakreditasi.
Privasi dan etika
Data apa yang disimpan InfoHukum dari Member Paralegal?
Nama, wilayah kerja, bidang, nama dan nomor kartu OBH (bila diisi), serta pilihan tampil di halaman cek. Data disimpan di penyimpanan privat InfoHukum dan hanya bagian yang Anda pilih yang tampil di halaman cek. Rincian ada di Kebijakan Privasi.
Apa batas peran dan etika paralegal?
Perkenalkan diri sebagai paralegal, bukan advokat; jaga kerahasiaan pengadu dan minta persetujuannya sebelum mencatat atau merujuk; utamakan keselamatan pada kasus kekerasan (KDRT, kekerasan seksual, anak) dengan merujuk ke layanan perlindungan; jangan menjanjikan hasil; dan rujuk perkara yang perlu kuasa hukum atau sidang ke advokat atau Pemberi Bantuan Hukum.
Belum ada jawaban yang cocok. Coba kata lain, atau tanyakan lewat kontak di bawah.
Masih ada pertanyaan?
Customer service (kantor): WhatsApp +62 823 1116 8234, Senin–Jumat 09.00–16.00 WIB, atau email esurat@infohukum.com.
Lihat juga Platform Paralegal, Cek KTA, dan Pusat Bantuan.
Sumber: UU 16/2011 tentang Bantuan Hukum, UU 18/2003 tentang Advokat, dan Permenkum 34/2025 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum (naskah resmi di JDIH Kementerian Hukum dan peraturan.go.id). Informasi umum, bukan nasihat hukum.