Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana
Tidak Mampu Bertanggung Jawab
Disebut juga: ontoerekeningsvatbaarheid, gangguan jiwa
Tidak mampu bertanggung jawab adalah keadaan pelaku yang jiwanya cacat dalam pertumbuhan atau terganggu karena penyakit sehingga tidak dapat menyadari perbuatannya. Pelaku dalam keadaan ini tidak dapat dipidana. Hakim dapat memerintahkan pelaku dirawat di rumah sakit jiwa.
Contoh
Pengadilan memerintahkan terdakwa skizofrenia berat dirawat di rumah sakit jiwa, bukan dipenjara.
Dasar hukum: Pasal 44 KUHP; UU 1/2023 tentang KUHP
Cari artikel tentang Tidak Mampu Bertanggung Jawab →
Istilah terkait
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.