Kamus Hukum · Hukum Acara Peradilan

Surat Kuasa Khusus

Disebut juga: bijzondere schriftelijke machtiging, SKK

Surat kuasa khusus adalah surat yang memberi wewenang kepada kuasa hukum untuk mewakili pemberi kuasa dalam perkara tertentu di pengadilan. Surat ini harus menyebut secara jelas pengadilan, para pihak, dan pokok perkaranya. Kuasa yang terlalu umum tidak sah untuk beracara di pengadilan.

Contoh

Hakim menolak kehadiran kuasa hukum karena surat kuasa khususnya tidak menyebutkan nomor dan pokok perkara.

Dasar hukum: Pasal 123 HIR / Pasal 147 RBg; SEMA Nomor 6 Tahun 1994

Cari artikel tentang Surat Kuasa Khusus →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp