Kamus Hukum · Hukum Konsumen, Keuangan & Digital
Subjek Data Pribadi
Disebut juga: pemilik data, data subject
Subjek data pribadi adalah orang perseorangan yang datanya melekat pada dirinya. Subjek data memiliki sejumlah hak, antara lain hak mendapat informasi, mengakses dan memperbaiki data, menarik persetujuan, meminta penghapusan, serta menggugat ganti rugi atas pelanggaran. Hak tersebut dapat dikecualikan untuk kepentingan tertentu yang diatur undang-undang.
Contoh
Sebagai subjek data, Lina meminta toko daring menghapus akun dan seluruh datanya setelah berhenti berbelanja.
Dasar hukum: Pasal 1 angka 6 serta Pasal 5 sampai Pasal 13 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
Cari artikel tentang Subjek Data Pribadi →
Istilah terkait
- Sistem Layanan Informasi Keuangan
- Skema Ponzi
- Skimming
- Tanda Tangan Elektronik
- Tanggung Jawab Produk
- Transfer Data Pribadi ke Luar Negeri
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.