Kamus Hukum · Hukum Konsumen, Keuangan & Digital

Skema Ponzi

Disebut juga: money game, skema piramida

Skema Ponzi adalah modus penipuan investasi yang membayar keuntungan investor lama menggunakan uang dari investor baru, bukan dari hasil usaha nyata. Skema ini pasti runtuh ketika aliran investor baru berhenti. Dalam perdagangan, penggunaan skema piramida dilarang dan dapat dipidana.

Contoh

Aplikasi robot trading yang membayar bonus dari setoran member baru runtuh dan merugikan ribuan orang karena berbentuk skema Ponzi.

Dasar hukum: Pasal 9 dan Pasal 105 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan (larangan skema piramida)

Cari artikel tentang Skema Ponzi →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp