Kamus Hukum · Hukum Pertanahan

Sengketa Pertanahan

Disebut juga: konflik agraria, land dispute

Sengketa pertanahan adalah perselisihan mengenai tanah antara orang perorangan, badan hukum, atau lembaga. Sengketa dapat menyangkut kepemilikan, batas, penguasaan, atau keabsahan sertipikat. Penyelesaiannya dapat melalui mediasi di kantor pertanahan, gugatan perdata di pengadilan negeri, atau gugatan TUN atas keputusan penerbitan sertipikat.

Contoh

Dua keluarga bersengketa atas batas tanah dan memulai mediasi di kantor pertanahan.

Dasar hukum: Permen ATR/Kepala BPN 21/2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan

Cari artikel tentang Sengketa Pertanahan →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp