Kamus Hukum · Hukum Lingkungan & Sektoral
Rekam Medis
Rekam medis adalah dokumen berisi data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan rekam medis, kini diarahkan dalam bentuk elektronik. Isi rekam medis milik pasien, sedangkan dokumennya dikelola fasilitas kesehatan.
Contoh
Pasien meminta ringkasan rekam medisnya untuk dibawa berobat ke rumah sakit lain.
Dasar hukum: UU 17/2023 tentang Kesehatan; Permenkes 24/2022 tentang Rekam Medis
Cari artikel tentang Rekam Medis →
Istilah terkait
- Persetujuan Lingkungan
- Persetujuan Tindakan Medis
- Rahasia Medis
- Reklamasi Pascatambang
- Surat Izin Mengemudi
- Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.