Kamus Hukum · Hukum Bisnis & Perusahaan

Perusahaan Terbuka

Disebut juga: Tbk, public company, emiten

Perusahaan terbuka adalah perseroan publik atau perseroan yang melakukan penawaran umum saham sesuai peraturan pasar modal. Nama perusahaan terbuka diakhiri singkatan Tbk. Perusahaan ini tunduk pada kewajiban keterbukaan informasi dan pengawasan OJK. Sahamnya dapat diperdagangkan masyarakat di bursa efek.

Contoh

Setelah IPO, nama PT Maju Sejahtera berubah menjadi PT Maju Sejahtera Tbk.

Dasar hukum: Pasal 1 angka 7 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal sebagaimana diubah UU No. 4 Tahun 2023 (P2SK)

Cari artikel tentang Perusahaan Terbuka →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp