Kamus Hukum · Hukum Pidana & Acara Pidana
Perampasan Barang
Disebut juga: verbeurdverklaring, perampasan aset
Perampasan barang adalah pidana tambahan berupa pengambilalihan barang milik terpidana oleh negara. Barang yang dirampas biasanya hasil tindak pidana atau alat yang digunakan untuk melakukannya. Barang rampasan dapat dilelang atau dimusnahkan.
Contoh
Mobil yang dipakai mengangkut narkotika dirampas untuk negara berdasarkan putusan hakim.
Dasar hukum: Pasal 10 dan 39 KUHP; UU 1/2023 tentang KUHP
Cari artikel tentang Perampasan Barang →
Istilah terkait
- Penyidik Pegawai Negeri Sipil
- Penyidikan
- Penyitaan
- Perbarengan Tindak Pidana
- Perbuatan Tidak Menyenangkan
- Percobaan Tindak Pidana
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.