Kamus Hukum · Hukum Keluarga & Waris
Penetapan Asal Usul Anak
Disebut juga: pengesahan asal-usul anak
Penetapan asal usul anak adalah penetapan pengadilan yang menyatakan hubungan seorang anak dengan orang tuanya ketika akta kelahiran tidak ada. Penetapan ini didasarkan pada pemeriksaan bukti-bukti yang sah. Setelah itu, instansi pencatatan sipil menerbitkan akta kelahiran sesuai penetapan. Perkara ini sering muncul pada anak dari perkawinan yang tidak tercatat.
Contoh
Pasangan nikah siri mengajukan penetapan asal usul anak agar nama ayah tercantum dalam akta kelahiran.
Dasar hukum: Pasal 55 UU Nomor 1 Tahun 1974; Pasal 103 Kompilasi Hukum Islam
Cari artikel tentang Penetapan Asal Usul Anak →
Istilah terkait
- Penelantaran Anak
- Penerimaan Warisan Secara Beneficiair
- Penetapan Ahli Waris
- Pengakuan Anak
- Pengangkatan Anak
- Pengasuhan Alternatif
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.