Kamus Hukum · Hukum Keluarga & Waris

Penetapan Asal Usul Anak

Disebut juga: pengesahan asal-usul anak

Penetapan asal usul anak adalah penetapan pengadilan yang menyatakan hubungan seorang anak dengan orang tuanya ketika akta kelahiran tidak ada. Penetapan ini didasarkan pada pemeriksaan bukti-bukti yang sah. Setelah itu, instansi pencatatan sipil menerbitkan akta kelahiran sesuai penetapan. Perkara ini sering muncul pada anak dari perkawinan yang tidak tercatat.

Contoh

Pasangan nikah siri mengajukan penetapan asal usul anak agar nama ayah tercantum dalam akta kelahiran.

Dasar hukum: Pasal 55 UU Nomor 1 Tahun 1974; Pasal 103 Kompilasi Hukum Islam

Cari artikel tentang Penetapan Asal Usul Anak →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp