Kamus Hukum · Hukum Keluarga & Waris
Penerimaan Warisan Secara Beneficiair
Disebut juga: beneficiaire aanvaarding, hak istimewa pendaftaran harta
Penerimaan warisan secara beneficiair adalah penerimaan warisan dengan syarat ahli waris hanya menanggung utang pewaris sebatas nilai harta warisan. Harta pribadi ahli waris tidak dapat dipakai melunasi utang pewaris. Untuk itu, harta warisan harus dicatat atau diinventarisasi. Cara ini memberi perlindungan bila keadaan keuangan pewaris belum jelas.
Contoh
Ahli waris memilih menerima warisan secara beneficiair karena belum tahu besar utang usaha almarhum.
Dasar hukum: Pasal 1023 KUHPerdata
Cari artikel tentang Penerimaan Warisan Secara Beneficiair →
Istilah terkait
- Pencatatan Perkawinan
- Pencegahan Perkawinan
- Penelantaran Anak
- Penetapan Ahli Waris
- Penetapan Asal Usul Anak
- Pengakuan Anak
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.