Kamus Hukum · Hukum Perdata

Pemisahan Horizontal

Disebut juga: horizontale scheiding, asas pemisahan horizontal

Pemisahan horizontal adalah asas hukum tanah yang memisahkan kepemilikan tanah dari bangunan atau tanaman di atasnya. Asas ini berasal dari hukum adat dan dianut oleh hukum agraria nasional. Akibatnya, pemilik bangunan dapat berbeda dengan pemilik tanah.

Contoh

Seseorang dapat memiliki ruko yang dibangun di atas tanah sewaan milik orang lain.

Dasar hukum: UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (doktrin hukum agraria)

Cari artikel tentang Pemisahan Horizontal →

Istilah terkait

← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum

Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp